Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 06 September 2025

Longsor di Tanggamus Juga Putus Jalur Simpang Umbar–Teluk Kiluan

Oleh Sayuti

Berita
ruas jalan di Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, putus total akibat longsor. Foto: Ist.

Berdikari.co, Tanggamus - Jalan provinsi penghubung Simpang Umbar–Teluk Kiluan kembali diterjang bencana. Sabtu (6/9/2025), ruas jalan di Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, putus total akibat longsor yang menghantam gorong-gorong yang sejatinya berfungsi seperti jembatan kecil.

Kejadian bermula setelah hujan deras mengguyur wilayah Kelumbayan sejak Jumat malam. Derasnya aliran air dan material dari arah pegunungan menggerus pondasi jalan hingga ambruk. Kondisi tersebut membuat jalur vital ini tak lagi bisa dilalui kendaraan.

"Ini bukan sekadar gorong-gorong, melainkan jembatan kecil yang menopang badan jalan. Begitu runtuh, akses langsung terputus. Kami berharap pemerintah segera bertindak agar jalur kembali normal,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Ruas jalan Simpang Umbar–Teluk Kiluan adalah satu-satunya akses darat menuju objek wisata Pantai Gigi Hiu, yang terkenal dengan panorama batu karangnya, serta ke Dusun Batusuluh di Pekon Negeri Kelumbayan. Putusnya jalur ini praktis membuat warga setempat terisolasi dan mobilitas wisatawan lumpuh total.

Saat ini, warga hanya bisa melintas dengan berjalan kaki melalui jalur darurat yang licin dan berbahaya. Kendaraan roda dua maupun roda empat sama sekali tidak bisa lewat.

Situasi ini dikhawatirkan akan berdampak pada pasokan kebutuhan sehari-hari warga serta aktivitas ekonomi, khususnya sektor wisata yang menjadi andalan Kelumbayan.

Baca juga : Longsor Sebabkan Jalur Kotaagung-Limau Tanggamus Terputus

Bencana longsor di Kelumbayan bukanlah hal baru. Sejumlah kejadian sebelumnya juga sempat melumpuhkan akses jalan di kawasan tersebut. Pada tanggal 25–26 Juni 2023, terjadi longsor di Dusun Curup Pantai Paku, Pekon Paku, yang menutup jalan sepanjang ±25 meter dengan ketinggian tebing ±30 meter.

"Akibatnya, kendaraan roda empat tidak bisa melintas, dan masyarakat terpaksa memutar lewat Napal," ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Kemudian, pada 25 Desember 2021, longsor di Dusun Wonoasri, Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, menutup sekitar 7 meter badan jalan. Akses menuju kantor Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat pun terputus, disertai tumbangnya pohon dan tiang listrik.

Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa wilayah Kelumbayan sangat rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Topografi jalan yang berada di tepi perbukitan dan minimnya infrastruktur penahan tanah membuat jalur provinsi ini selalu terancam kerusakan.

Masyarakat Kelumbayan berharap pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan melakukan penanganan darurat. Tidak hanya untuk memperbaiki jalan yang putus, tetapi juga memperkuat konstruksi agar peristiwa serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.

“Kami butuh solusi permanen, bukan sekadar tambal sulam. Kalau akses ini terputus, ekonomi lumpuh, wisata mati, dan warga terisolasi. Pemerintah harus serius,” kata Wayan, warga Kelumbayan.

Hingga berita ini diturunkan, jalan provinsi Simpang Umbar–Teluk Kiluan masih terputus total. Belum ada kepastian kapan perbaikan akan dilakukan, sementara masyarakat hanya bisa berharap penanganan segera agar kehidupan kembali normal.

Sebelumnya diberitakan, Jalur vital penghubung Kotaagung Timur–Limau di Kabupaten Tanggamus lumpuh total setelah tanah longsor menerjang Jalan Lintas Timur Pantai, tepatnya di Pedukuhan Karang Brak, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Sabtu (6/9/2025).

Peristiwa yang dipicu hujan deras sejak siang hari itu menyebabkan material tanah, batu, serta pepohonan menutup badan jalan sepanjang kurang lebih 10 meter, dengan ketinggian mencapai sekitar satu meter.

Longsoran juga mengenai tiang listrik di sekitar lokasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya gangguan pasokan listrik ke rumah-rumah warga.

Akibat kejadian ini, ratusan kendaraan dari kedua arah terjebak. Tidak ada satu pun kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang dapat melintas. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya