Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 01 September 2025

Mahasiswa-Elemen Masyarakat Akan Sampaikan 13 Tuntutan ke DPRD Lampung

Oleh Redaksi

Berita
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila, M Ammar Fauzan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sekitar seribuan massa gabungan dari berbagai unsur yakni mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dan elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, petani, dan pengemudi ojek online (Ojol) akan berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025).

Sebelum menggelar aksi tersebut, mereka sempat menggelar konsolidasi akbar di Lapangan Rektorat Unila, pada Jumat (29/8/2025) lalu. Dalam forum tersebut, disepakati aksi besar-besaran akan digelar pada Senin (1/9/2025) di depan Kantor DPRD Lampung.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila, M Ammar Fauzan, mengatakan aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB. “Kita akan turun ke DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Fauzan, Jumat (29/8/2025).

Menurut Fauzan, terdapat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung. Diantaranya, menyoroti tunjangan DPR RI yang belakangan menuai kritik publik, dan mengecam pernyataan anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang menyebut warga pengkritik DPR sebagai ‘orang tolol sedunia’.

“Pernyataan tersebut jelas melukai hak masyarakat dalam menyampaikan kritik,” tegas Fauzan.

Selain itu, lanjut Fauzan, massa aksi juga akan menuntut evaluasi total terhadap Kapolri buntut tragedi pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis Baracuda Brimob.

“Kapolri tidak mampu menahan bawahannya hingga mengakibatkan korban jiwa. Karena itu, kami mendesak agar Kapolri diganti,” kata Fauzan.

“Sejak awal tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi ke DPRD. Namun tragedi yang menimpa pengemudi ojol tetap menjadi salah satu poin tuntutan kami,” lanjutnya.

Informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, peserta aksi akan baju atau dresscode hitam dan bertemu di titik kumpul serta keberangkatan di Museum Lampung.

Ada 13 poin tuntutan yang akan disampaikan, yakni mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan aset, memotong tunjangan dan gaji DPR sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral, meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia, memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik dan meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.

Selanjutnya, menuntut pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), reformasi total Polri dan mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, menyuarakan bukan hanya reformasi melainkan revolusi total, mendesak evaluasi kinerja Kepolisian Daerah Lampung, menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat, menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan karena keduanya adalah hak rakyat yang fundamental, menuntut negara untuk berhenti menggunakan pajak rakyat sebagai alat menindas rakyat, dan mendesak pembebasan lahan untuk petani dan menegakkan keadilan agraria.

Sementara itu, Polda Lampung menggelar apel siaga personel dalam rangka pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025).

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol Yudi Hermawan, memberikan arahan langsung kepada jajaran Dit Samapta pada apel di Mako Polda Lampung, Minggu (31/8/2025).

Yudi meminta seluruh anggota harus bekerja secara profesional, disiplin, serta tetap dalam komando saat bertugas di lapangan. Ia mengatakan, koordinasi dan kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan pengamanan aksi massa.

“Apapun kondisinya, personel wajib bergerak dalam ikatan peleton. Jangan sampai ada yang bertindak di luar perintah,” tegasnya.

Yudi juga menekankan agar aparat menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Namun, lanjut dia, polisi diminta tidak ragu mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran hukum atau tindakan anarkis.

“Jika situasi berubah menjadi anarkis, tindakan tegas harus segera diambil sesuai ketentuan undang-undang,” kata Yudi.

Lebih lanjut, ia meminta pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis. Dialog dan komunikasi dengan massa penting dilakukan agar ketegangan bisa dicegah sejak dini.

“Utamakan dialog, jangan terpancing provokasi, dan jaga suasana tetap aman. Keselamatan masyarakat maupun anggota adalah hal utama,” paparnya.

Ratusan personel Dit Samapta dengan perlengkapan standar operasional kepolisian akan disiagakan untuk pengamanan tersebut.

Pihaknya juga mengimbau warga tetap tenang dan turut menjaga suasana kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 01 September 2025 dengan judul “Mahasiswa-Elemen Masyarakat Akan Sampaikan 13 Tuntutan ke DPRD Lampung”

Editor Didik Tri Putra Jaya