Berdikari.co, Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung akan meresmikan Rumah Partisipasi Publik pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Peresmian tersebut dijadwalkan berlangsung setelah upacara bendera peringatan HUT RI, dan akan diikuti serentak di seluruh DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Lampung, Aprilliati menjelaskan, pembentukan Rumah Partisipasi Publik merupakan bagian dari komitmen partai dalam menjalankan ajaran Bung Karno melalui Trisakti yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Rumah Partisipasi Publik ini lahir dari kepedulian terhadap berbagai persoalan kerakyatan. Ini merupakan bentuk nyata keterpanggilan PDI Perjuangan khususnya Provinsi Lampung untuk hadir bersama rakyat, terutama wong cilik,” ujar Aprilliati, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (15/8/2025).
Menurut Aprilliati, posko ini akan menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun gagasan terkait berbagai isu, mulai dari kesehatan, pendidikan, keadilan sosial, hingga infrastruktur.
“Aspirasi dari masyarakat akan kami inventarisasi dan bahas secara berkala. Selanjutnya, tindak lanjut akan dilakukan oleh bidang-bidang terkait di partai, dan kami akan bersinergi dengan unsur legislatif dan eksekutif,” tambahnya.
Aprilliati menekankan bahwa kehadiran Rumah Partisipasi Publik bukan karena kepentingan politik sesaat, melainkan bagian dari identitas ideologis partai.
"PDI Perjuangan harus terus berada di garis depan dalam membela kepentingan rakyat. Inilah wujud konkret bahwa PDI Perjuangan adalah partainya wong cilik.”
DPD PDI Perjuangan Lampung berharap program ini menjadi percontohan nasional dan memperkuat identitas partai sebagai perangkul rakyat.
“Selamat menyambut kemerdekaan RI ke-80. Jayalah bangsaku, jayalah negeriku. Merdeka!” tutup Aprilliati. (*)