Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemblokiran rekening
bank yang berstatus dormant atau
tidak aktif mulai berdampak pada perilaku nasabah. Sejumlah warga memilih
menarik tabungan mereka di bank dan mengalihkan simpanan ke bentuk emas, yang
dinilai lebih aman dan mudah dicairkan saat dibutuhkan.
Sejumlah
warga di Bandar Lampung memilih menarik uangnya di bank akibat kebijakan
pemblokiran rekening dormant.
Meskipun saat ini semua rekening dormant sudah
mulai kembali dibuka.
Seperti
yang dilakukan Rosi, warga Langkapura, Bandar Lampung, yang menarik hampir
semua uang tabungannya di bank. Selanjutnya, sebagian besar uang tersebut
dibelikan Emas Antam untuk investasi jangka panjang.
“Saya sudah menarik uang saya di bank hampir Rp40 juta. Kini saya hanya
menyisakan uang tabungan di bank sekitar Rp1 juta. Yang penting ada saldonya,”
kata Rosi, Rabu (13/8/2025).
Rosi
mengungkapkan, penarikan uang ini dilakukan setelah sempat ada pemblokiran
rekening dormant.
Ia mengaku khawatir rekeningnya ikut diblokir.
“Saya sempat takut juga kalau rekening saya ikut diblokir. Karena saya jarang
menabung. Menabungnya itu hanya dua atau tiga bulan sekali, menunggu kalau ada
uang sisa dari toko saya,” ungkapnya.
Menurut
Rosi, saat ini sebagian besar uang tabungannya sudah dibelikan Emas Antam di
Pegadaian. “Kini saya lebih tertarik menabung Emas Antam. Hitung-hitung jadi
tabungan jangka panjang. Kemarin sempat beli Emas Antam di Kantor Pegadaian,
nggak banyak sih,” kata Rosi.
Rosi
mengatakan, tabungan dalam bentuk emas lebih aman dan mudah dijual kembali saat
membutuhkan uang.
Sementara
itu, Raditya, salah satu nasabah bank pemerintah, mengaku tidak bisa mengambil
uangnya karena stok uang tunai di bank sedang kosong.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu ia sempat mendatangi kantor bank pemerintah
di Unila untuk mengambil uang tabungannya sebesar Rp50 juta. Namun, satpam
menyatakan stok uang sedang kosong, padahal saat itu masih sekitar pukul 10.30
WIB.
“Kondisi yang sama juga terjadi saat saya pindah ke kantor bank pemerintah di
Universitas Malahayati, Bandar Lampung. Saya sempat menunggu beberapa lama, dan
saat dipanggil teller juga diberitahukan kalau stok uang tunai sudah habis.
Alasannya tadi ada nasabah yang mengambil uang sebesar Rp200 juta,” ungkapnya.
“Saya
jadi bingung sendiri, mau mengambil uang tabungan kok susah. Kalau menabung,
berapa saja diterima. Tapi saat mau mengambil uang, dibilang kosong. Sepertinya
ada pembatasan pengambilan uang tunai di bank saat ini,” lanjutnya.
Pantauan
di ATM bank pemerintah di Unila pada Senin (11/8/2025) menunjukkan semua mesin
dipenuhi orang yang ingin menarik uang tunai. Jika biasanya mereka hanya
sebentar bertransaksi di depan ATM, kali ini transaksi berlangsung cukup lama.
Ternyata, mereka mengambil uang di ATM dalam jumlah cukup besar dibandingkan
biasanya.
“Iya, Pak, saya mengambil Rp15 juta jadi agak lama. Karena sekali transaksi
hanya bisa ambil maksimal Rp2 juta. Sehingga harus beberapa kali transaksi,”
kata seorang warga saat itu.
Warga
ini mengatakan, sengaja mengambil uangnya di bank untuk dibelikan emas sebagai
tabungan. “Saya kini lebih tertarik menabung dalam bentuk emas, biasanya Antam.
Apalagi sejak ada pemblokiran rekening kemarin. Makanya saya ambil uang
tabungan cukup banyak,” ungkapnya.
Di
sisi lain, transaksi pembelian Emas Antam di Kantor PT Pegadaian Bandar Lampung
meningkat dibandingkan sebelumnya.
Seorang satpam di Kantor PT Pegadaian Jalan Antasari, Bandar Lampung,
mengatakan saat ini warga mulai ramai membeli Emas Antam di Pegadaian.
“Sudah mulai ramai sih warga yang membeli Emas Antam dibandingkan sebelumnya.
Dalam satu bulan bisa sampai kiloan Emas Antam yang terjual di Pegadaian,”
katanya.
Ia
mengatakan, sepertinya saat ini mulai banyak warga yang memilih investasi dalam
bentuk Emas Antam.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Bimo Epyanto,
mengatakan tren menabung emas sebenarnya bukan dampak langsung dari kebijakan
pemblokiran rekening dormant oleh
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Fenomena menabung emas sudah menjadi tren umum karena merupakan salah satu
bentuk investasi, dan mulai marak ketika harga emas naik signifikan beberapa
waktu lalu,” jelas Bimo, Rabu (13/8/2025).
Ia
menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening dormant bertujuan melindungi masyarakat.
“Rekening nganggur yang tidak diperhatikan pemiliknya berpotensi digunakan
pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Namun,
Bimo mengaku tidak memiliki data jumlah rekening warga Lampung yang diblokir
PPATK. “Data itu harus minta dulu ke pusat,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy,
menjelaskan bahwa rekening dormant merupakan
rekening pasif yang tidak memiliki transaksi penarikan, penyetoran, maupun
transfer dalam periode tertentu, umumnya 3–6 bulan.
Menurutnya, setiap bank memiliki kebijakan dan prosedur masing-masing terkait
rekening dormant,
termasuk mekanisme pemantauan dan pengaturan sistem. OJK memberikan pedoman
kepada perbankan untuk memastikan rekening dormant tidak disalahgunakan untuk
kegiatan ilegal.
“Perbankan
dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan
otoritas sesuai kewenangan, dalam rangka program Anti Pencucian Uang,
Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
Pemusnah Massal (PPPSPM),” kata Otto.
Otto
menegaskan, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak
penuh atas dananya, serta dapat mengajukan reaktivasi rekening melalui kantor
cabang dengan memenuhi prosedur yang berlaku.
OJK Lampung, lanjutnya, telah menerima pertanyaan masyarakat terkait
pemblokiran rekening oleh PPATK. “Jika ada pengaduan, kami arahkan langsung ke
layanan pengaduan resmi PPATK. Untuk jumlah rekening yang diblokir di Lampung,
datanya ada di PPATK,” pungkasnya. (*)