Berdikari.co, Bandar Lampung - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Aminah, menilai rendahnya pencapaian
Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di
Provinsi Lampung memberikan dampak serius terhadap kondisi tenaga kerja dan
perekonomian daerah.
“Bagi para pekerja, terutama yang berada di sektor informal, rendahnya
kepesertaan ini membuat mereka berada dalam situasi berisiko tinggi. Tanpa
perlindungan, mereka rentan jatuh miskin jika mengalami kecelakaan kerja akibat
kehilangan pekerjaan atau penghasilan,” kata Aminah, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan bukan hanya pada kesejahteraan pekerja,
tetapi juga pada perekonomian daerah. Ketika pekerja tak terlindungi akan
menghadapi berbagai masalah, dan beban biaya sering kali dialihkan ke keluarga
atau pemerintah daerah melalui bantuan sosial darurat.
Hal ini, lanjut dia, dapat mengurangi daya beli rumah tangga, menekan
konsumsi, serta memperlambat roda perekonomian.
Selain itu, rendahnya perlindungan ketenagakerjaan juga dapat menurunkan
minat investasi. “Kondisi ini mencerminkan tingginya risiko sosial dan
kurangnya stabilitas di pasar tenaga kerja,” ujarnya.
Aminah menyebut, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya
capaian tersebut, diantaranya dominasi pekerja di sektor informal seperti
petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja lepas yang berpenghasilan tidak
tetap.
Kemudian, rendahnya kesadaran dan literasi jaminan sosial, baik di kalangan
pekerja maupun pemberi kerja.
Faktor lainnya adalah kepatuhan pemberi kerja yang masih rendah,
terbatasnya data dan integrasi pendataan pekerja, serta kendala ekonomi seperti
rendahnya daya beli yang membuat pembayaran iuran tidak menjadi prioritas.
Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting
dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing. Perlindungan ini memberi rasa
aman bagi pekerja, sehingga mereka bisa fokus bekerja tanpa khawatir risiko
yang mungkin terjadi.
“Pekerja yang sehat, terampil, dan terlindungi akan lebih siap bersaing.
Bagi perusahaan, ini juga mengurangi biaya turnover dan meningkatkan stabilitas
tenaga kerja,” jelasnya.
Aminah menyarankan langkah terintegrasi antara pemerintah daerah,
perusahaan, dan komunitas pekerja.
Pemerintah daerah diminta memperluas bantuan iuran bagi pekerja rentan,
memperbarui data tenaga kerja, dan mewajibkan pekerja di proyek pemerintah
terdaftar di Jamsostek.
Ia juga menilai rencana pemerintah pusat memberikan insentif bagi daerah
yang berhasil mencapai UHC Jamsostek dapat menjadi pemicu positif, asalkan
indikator keberhasilan mencakup kualitas kepesertaan, bukan sekadar jumlah
pendaftaran.
“Kalau desainnya tepat, insentif ini bisa membantu Lampung mempercepat target sekaligus membangun perlindungan kerja yang kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)