Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 07 Agustus 2025

Waspada! 21 Ribu Kasus TBC Terdeteksi di Lampung Sepanjang 2025

Oleh Redaksi

Berita
Waspada! 21 Ribu Kasus TBC Terdeteksi di Lampung Sepanjang 2025. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, estimasi kasus penyakit tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai 31 ribu, namun baru sekitar 21 ribu kasus yang berhasil terdeteksi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC, yang digelar di Hotel Horison, Bandar Lampung, Rabu (6/8/2025).

“Artinya, baru 62 persen yang terdeteksi dan sisanya masih tersembunyi di masyarakat serta berpotensi menjadi sumber penularan,” kata Jihan.

Jihan menyebut, di Indonesia tercatat lebih dari 1 juta kasus baru TBC pada tahun 2024, dengan angka kematian mencapai sekitar 125 ribu jiwa. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia sebagai negara dengan kasus TBC terbanyak.

Ia juga menyoroti dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh penyakit ini, terutama pada kelompok usia produktif.

“TBC menyebabkan penderita kehilangan waktu kerja hingga empat bulan. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas nasional,” ucapnya.

Jihan mengungkapkan, kerugian ekonomi akibat TBC jika tidak tertangani hingga tahun 2030 bisa mencapai Rp7 ribu triliun secara nasional.

“Untuk itu, Lampung sebagai salah satu provinsi dengan beban tinggi harus bergerak cepat melalui strategi lintas sektor,” tegasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota untuk segera menyusun dan mengimplementasikan RAD TBC.

“Penanggulangan TBC bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab kita semua, termasuk media, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, dan masyarakat,” jelasnya.

Jihan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menyatukan langkah, dan bekerja secara nyata.

“Kita harus menjadikan rencana ini sebagai aksi nyata, bukan sekadar slogan. Bersama-sama, kita bisa wujudkan Lampung dan Indonesia bebas TBC pada 2030,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menambahkan bahwa RAD TBC 2025–2030 memiliki lima fokus utama, yakni evaluasi capaian penanggulangan TBC di daerah, penyusunan strategi pencapaian target nasional eliminasi TBC, penguatan pembiayaan dan layanan hingga ke tingkat desa, diseminasi RAD TBC ke seluruh kabupaten/kota, dan komitmen bersama menuju “Lampung Merdeka TBC” tahun 2030.

Dukungan juga datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Perwakilan Tim Kerja TBC Kemenkes, Nurul Badriyah, mengapresiasi komitmen Provinsi Lampung yang telah menerbitkan RAD lebih awal dibanding banyak daerah lain.

Ia mengingatkan bahwa upaya penanggulangan TBC memerlukan peningkatan pada aspek pencegahan (preventif), diagnosis, serta kepatuhan terhadap pengobatan.

“Selama tiga tahun terakhir, keberhasilan pengobatan belum pernah menembus angka 90 persen. Artinya, kita masih punya pekerjaan besar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada daerah dengan capaian terbaik dalam penanggulangan TBC semester I tahun 2025.

Kota Metro mendapat penghargaan sebagai daerah dengan Notifikasi TBC dan Capaian SPM terbaik. Kabupaten Pringsewu mendapat penghargaan dengan tingkat keberhasilan pengobatan terbaik. Kabupaten Mesuji memperoleh penghargaan dengan capaian pencegahan (TPT) terbaik. Sementara itu, RSU Muhammadiyah Kota Metro menjadi juara lomba video pendek edukatif. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 07 Agustus 2025 dengan judul "Waspada! 21 Ribu Kasus TBC Terdeteksi di Lampung Sepanjang 2025”

Editor Didik Tri Putra Jaya