Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah membuka seleksi direksi untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer, menegaskan bahwa seleksi direksi BUMD tidak boleh dianggap sebagai formalitas dalam pengisian jabatan administratif semata.
Ia menyampaikan, individu yang dipilih untuk menduduki kursi direksi BUMD harus memiliki kompetensi teknis, integritas tinggi, rekam jejak keberhasilan, serta pemahaman mendalam mengenai fungsi BUMD sebagai public service enterprise.
"Penempatan orang yang tepat di posisi direksi BUMD akan memperkuat tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik serta nilai ekonomi daerah," ujar Vincensius, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (1/8/2025).
Vincensius mengingatkan agar proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi yang konsisten, transparan, dan bebas dari intervensi politik di setiap tahapannya.
Terkait kemungkinan pengangkatan kembali direksi lama, ia menilai perlu ada evaluasi kinerja secara objektif dan bebas dari kepentingan politik.
"Kalau selama periode sebelumnya direksi tidak berhasil meningkatkan nilai ekonomi perusahaan, tidak memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau gagal menjalankan tata kelola yang baik, maka tidak ada alasan untuk diangkat kembali,” tegasnya.
Menurutnya, mempertahankan kepemimpinan yang stagnan justru dapat memperburuk citra publik terhadap BUMD sebagai ladang kepentingan politik, bukan sebagai lembaga bisnis profesional.
Untuk menjamin proses seleksi yang kredibel, Vincensius merekomendasikan agar Pemprov membentuk panitia seleksi independen yang melibatkan unsur profesional dan akademisi.
"Proses seleksi juga harus terbuka agar publik dapat mengawal dan ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal masa depan pelayanan publik dan ekonomi daerah,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pemprov Lampung telah membuka pendaftaran seleksi direksi BUMD sejak 30 Juli 2025 hingga 7 Agustus 2025.
Adapun beberapa persyaratan penting dalam rekrutmen tersebut antara lain :
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, dan dedikasi tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan;
- Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan;
- Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
- Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan pailit.
Jadwal tahapan seleksi sebagai berikut :
- Pendaftaran dan pengumuman: 30 Juli – 7 Agustus 2025
- Seleksi administrasi: 8 – 11 Agustus 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 Agustus 2025
- Uji kelayakan dan kepatutan (psikotes dan makalah): 13 – 15 Agustus 2025
- Penetapan dan pengumuman hasil uji kelayakan: 18 Agustus 2025
- Penyampaian nama calon direksi ke pemegang saham: 19 Agustus 2025
- Wawancara oleh pemegang saham atau pejabat yang ditunjuk: 20 Agustus 2025
- Penetapan calon direksi terpilih: 21 Agustus 2025
- Pengumuman hasil seleksi calon direksi: 22 Agustus 2025. (*)