Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 30 Juli 2025

Pemkab Pesibar Terbitkan Surat Edaran Siaga DBD di Musim Hujan

Oleh Echa wahyudi

Berita
Pemkab Pesibar Terbitkan Surat Edaran Siaga DBD di Musim Hujan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.9.2/Agb/IV.02/2025 tentang Kesiapsiagaan Mengantisipasi Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim penghujan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus DBD yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Septono, menyatakan bahwa surat edaran tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD yang penularannya cenderung meningkat di musim hujan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melakukan pencegahan dan pengendalian DBD, salah satunya melalui gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) serta Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus," kata Septono, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Rabu (30/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa PSN 3M Plus mencakup kegiatan menguras dan menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air, serta mencegah gigitan nyamuk dengan memasang kasa pada ventilasi rumah, menggunakan obat anti nyamuk, hingga menabur larvasida di genangan air.

Selain itu, seluruh pegawai di fasilitas kesehatan diwajibkan melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan kerja masing-masing.

"Kami juga menugaskan petugas khusus untuk memantau pelaksanaan PSN minimal satu kali dalam seminggu di setiap fasilitas kesehatan," ujarnya.

Dinkes juga menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah atau peratin guna mempromosikan pencegahan DBD melalui media cetak maupun elektronik. Puskesmas diminta untuk terus memantau perkembangan kasus DBD di wilayah masing-masing.

"Upaya promotif dan preventif menjadi prioritas. Puskesmas harus menggencarkan PSN 3M Plus dengan melibatkan masyarakat, sekaligus melakukan pemberian larvasida sebagai bagian dari pengendalian vektor nyamuk Aedes aegypti," jelasnya.

Septono menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib merespons cepat setiap laporan kasus DBD. Setiap laporan yang masuk harus segera disampaikan ke Dinkes Pesisir Barat maksimal dalam waktu tiga jam.

"Penyelidikan epidemiologi juga harus dilakukan dalam waktu 1x24 jam sesuai pedoman yang berlaku," imbuhnya.

Dinkes juga akan memperkuat kegiatan surveilans kasus, vektor, dan faktor risiko DBD, termasuk melalui Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dan pelacakan kasus secara aktif di lapangan. Septono menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan.

"Kami berharap masyarakat aktif membersihkan lingkungan, memantau jentik nyamuk di rumah masing-masing, serta segera melapor jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng lintas sektor untuk memastikan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD berjalan efektif.

"Koordinasi ini penting agar penanganan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh," ujarnya.

Menurutnya, musim penghujan yang sedang berlangsung meningkatkan risiko berkembangnya nyamuk penyebab DBD. Genangan air yang tidak dibersihkan menjadi tempat ideal bagi nyamuk untuk berkembang biak.

"Kami tidak ingin kasus DBD melonjak hingga menimbulkan korban jiwa. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting agar kejadian ini dapat dicegah sedini mungkin," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, atau muncul bintik merah pada kulit.

"Deteksi dini dan penanganan cepat sangat membantu mengurangi risiko komplikasi DBD," tambahnya.

Septono menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kasus DBD di Pesisir Barat.

"Kami berharap seluruh pihak mendukung gerakan ini agar upaya pencegahan dan pengendalian DBD dapat dilakukan secara maksimal," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya