Berdikari.co, Bandar Lampung – Proyek drainase yang merupakan bagian dari rekonstruksi jalan provinsi ruas Liwa–Batas Sumatera Selatan (Link 052) di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, mengalami amblas hanya sebulan setelah selesai dibangun.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk melakukan investigasi penyebab kerusakan infrastruktur tersebut.
"Tim sudah diberangkatkan ke lokasi dan saat ini sedang melakukan investigasi lapangan untuk mengetahui penyebab utama kerusakan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Menurut Taufiqullah, penyebab sementara yang diduga mengakibatkan amblasnya drainase adalah curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut belakangan ini. Kondisi tanah di Lampung Barat yang cenderung gembur juga memperparah situasi.
“Daerah ini tanahnya sangat gembur, dengan struktur belakang bangunan yang kecil. Begitu diguyur hujan deras, tanah mudah tergerus dan akhirnya ambrol,” jelasnya.
Selain itu, Taufiqullah menyebutkan bahwa desain bangunan bak kontrol juga menjadi faktor penyebab. Ukurannya yang besar dirancang untuk menampung volume air tinggi, namun menggunakan pasangan batu dan cor biasa, sehingga rentan terhadap tekanan air dan erosi tanah.
“Diduga ada kebocoran pada bagian bawah bangunan, sehingga air menggerus tanah dan menciptakan rongga. Lama-kelamaan rongga itu membesar dan menyebabkan bangunan amblas,” tambahnya.
Pihaknya saat ini masih melakukan kajian teknis untuk menentukan apakah bangunan akan diperbaiki di lokasi yang sama atau dipindahkan. Taufiqullah menegaskan bahwa desain ulang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Yang pasti harus diperbaiki. Jika tidak, dikhawatirkan akan menyebabkan banjir kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (14/7/2025), tim Kupastuntas.co mendapati kondisi drainase yang amblas cukup parah. Pipa-pipa terlihat pecah, bak kontrol rusak berat, dan sebagian material proyek terjun ke dasar jurang.
Proyek drainase ini dikerjakan oleh CV Bukit Pesagi dan merupakan bagian dari kontrak rekonstruksi jalan provinsi dengan nilai mencapai Rp5,017 miliar, sesuai dokumen kontrak Nomor: 01/KTR/PPK-K.13/JLN-052/V.03/V/2025 yang ditandatangani pada 25 Mei 2025. (*)