Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 15 Juli 2025

Banggar DPRD Minta Eksekutif Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Oleh ADMIN

Berita
Anggota Banggar DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung meminta ada perbaikan tata kelola keuangan untuk menyelesaikan defisit anggaran yang dialami Pemprov Lampung.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menjelaskan, rekomendasi yang sudah disampaikan Banggar DPRD ke pihak eksekutif terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berkaitan dengan rekomendasi umum dan khusus. Rekomendasi itu menjadi penting karena berkaitan dengan utang keuangan Pemprov Lampung tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun.

“Rapat Banggar TA 2025 belum dilakukan. Kalau yang kemarin itu laporan keuangan TA 2024. Dalam LHP BPK, kita mengalami defisit riil sebesar Rp1,8 triliun yang akan dibayarkan secara bertahap,” kata Ahmad Basuki, Senin (14/7/2025).

Basuki menjelaskan, defisit tersebut menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kesinambungan program pembangunan yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menegaskan, perlu upaya pengendalian keuangan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.

Banggar DPRD Lampung meminta OPD untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program. Karena perencanaan yang kurang matang sering kali menyebabkan kegiatan tidak terlaksana, baik karena kekurangan waktu maupun kesalahan penginputan kode rekening.

Banggar DPRD juga menilai perlu adanya keseimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung agar anggaran dapat lebih optimal dirasakan masyarakat.

“Banggar menyoroti sejumlah dinas seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Biro Perekonomian, yang dalam tiga tahun terakhir mengalami tren penurunan alokasi anggaran. Padahal sektor-sektor tersebut dinilai krusial dalam mewujudkan visi Provinsi Lampung sebagai lumbung pangan nasional,” paparnya.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, Banggar juga merekomendasikan revisi pagu anggaran agar lebih selaras dengan arah pembangunan daerah yang berfokus pada ketahanan pangan dan penguatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Basuki juga menekankan pentingnya penghapusan disparitas anggaran antar-OPD dengan pendekatan berbasis fungsi strategis pembangunan.

Selain itu, Banggar meminta OPD tidak lagi menjalankan kegiatan pada akhir triwulan guna menghindari kegagalan pelaksanaan karena keterbatasan waktu. Komunikasi yang intensif antara OPD dengan kementerian dan komisi terkait di DPR RI juga dianggap penting agar program pusat dapat dijalankan maksimal di Lampung.

“Kami juga meminta agar OPD benar-benar mematuhi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Basuki.

Dalam rekomendasi khususnya, Banggar menyoroti kinerja sejumlah OPD secara rinci. Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta meninjau ulang kerangka pendanaan RPJMD agar relevan dengan target makro daerah. Biro Umum Sekretariat Daerah diminta memperkuat pengelolaan dan pemeliharaan aset, serta meningkatkan pengawasan disiplin sumber daya manusia.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengadaan melalui bimbingan teknis, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan.

Sementara Badan Pendapatan Daerah diminta mengoptimalkan capaian realisasi dan memperhatikan kualitas layanan di Samsat-Samsat serta gerai pajak kendaraan yang tersebar di kabupaten/kota.

Realisasi belanja pada Bapenda pun diminta untuk diarahkan kepada pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banggar juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) yang hanya mencapai 57,96 persen,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini menjadi cerminan lemahnya time schedule dan sistem pengadaan. Pihaknya meminta audit internal terhadap kegiatan dengan serapan rendah, evaluasi terhadap rekanan proyek berkualitas buruk, serta perencanaan kegiatan yang lebih realistis dan berbasis kebutuhan lapangan.

“Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air diminta memastikan bahwa proyek-proyek strategis seperti embung dan seawall tidak hanya sekadar mengejar angka realisasi anggaran, tapi juga berjalan efektif di lapangan. Gagal lelang yang terjadi secara masif pada tahun 2024 harus segera diatasi melalui digitalisasi proses lelang dan pengawasan berbasis teknologi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti kinerja Dinas ESDM, meski realisasi anggarannya mencapai lebih dari 97 persen, efektivitas program dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap tata kelola energi dan pertambangan.

Banggar mendorong revisi peraturan gubernur tentang delegasi izin minerba, serta audit menyeluruh terhadap 110 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

“Dinas Perumahan dan Permukiman juga dikritik lantaran hanya mampu menyerap anggaran sebesar 48,82 persen. Banggar mendorong agar percepatan tunda bayar sebesar Rp183 miliar segera dilakukan dan program-program padat karya seperti bedah rumah dan pengelolaan air limbah dapat ditingkatkan,” imbuhnya.

Basuki juga menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hasil pembahasan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja.

“Rekomendasi ini kami sampaikan demi perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan di Provinsi Lampung. Harapannya dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah daerah agar visi besar Lampung sebagai lumbung pangan nasional bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas