Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat pendidikan sekaligus Guru Besar
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila, Undang Rosidin, menilai program
Sekolah Rakyat merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok
masyarakat ekonomi lemah.
Undang mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar program Sekolah
Rakyat tidak berujung sia-sia.
“Kalau kita lihat niat pemerintah, mungkin ingin menghadirkan sekolah yang
spesifik untuk masyarakat yang ekonominya kurang. Saya kira itu salah satu
bentuk kepedulian yang patut diapresiasi, dan secara umum tidak ada masalah,”
kata Undang.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendirian Sekolah Rakyat tidak bisa
dilakukan secara tergesa-gesa atau asal-asalan. Menurutnya, pemerintah perlu
melakukan studi kelayakan yang komprehensif sebelum merealisasikan program ini.
“Tolong studi kelayakannya diperhatikan, seperti penempatan Sekolah Rakyat
itu di mana, apakah masyarakat di sekitar itu memang membutuhkan sekolah
tersebut. Jangan sampai nanti sekolah dibangun, tapi tidak tepat sasaran dan
akhirnya tidak dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Undang juga menyoroti perlunya kejelasan konsep dari Sekolah Rakyat. Ia
mencontohkan, sejak dulu sudah ada berbagai jenis sekolah seperti sekolah
berstandar internasional dan sekolah unggulan.
“Kalau Sekolah Rakyat ini mau dijalankan, maka harus jelas peruntukannya
bagaimana. Seperti apa bentuk sekolahnya, bagaimana penggunaan kurikulumnya,
dan di mana penempatannya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Ia menegaskan, tanpa dasar perencanaan yang kuat dan studi kelayakan yang
memadai, pendirian Sekolah Rakyat berpotensi tidak memberikan dampak signifikan
bagi dunia pendidikan, terutama dalam hal pemerataan akses pendidikan.
“Kita tidak ingin program yang seharusnya membantu justru menjadi beban
atau proyek yang mubazir,” tegas Undang.
Meski begitu, ia mendukung sepenuhnya apabila tujuan Sekolah Rakyat ini
memang untuk mengatasi kesulitan masyarakat kecil dalam mengakses pendidikan.
Ia mengatakan, dengan perencanaan yang matang, program ini bisa menjadi
solusi konkret yang berdampak besar terhadap pengentasan masalah pendidikan di
kalangan masyarakat kurang mampu.
“Kalau memang tujuannya untuk membantu masyarakat kecil agar anak-anak
mereka bisa sekolah, saya kira itu ide yang bagus. Tapi ya itu tadi, studi
kelayakan harus menjadi dasar utama sebelum memulai,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo,
mendukung penuh keberadaan program Sekolah Rakyat.
Deni menyebut, Sekolah Rakyat adalah langkah konkret untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dan mempercepat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) di Lampung.
“Sekolah Rakyat ini adalah program nasional dari Pak Prabowo. Tentu kita
dari DPRD sangat senang, karena yang diambil adalah para siswa yang kurang
mampu secara ekonomi,” ujar Deni.
Menurut Deni, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan salah satu bentuk nyata
dari tekad pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat
Lampung.
“Ini adalah salah satu aktualisasi dari keinginan dan tekad untuk
meningkatkan IPM Provinsi Lampung melalui peningkatan kualitas pendidikan. Ini
peluang besar, karena masyarakat yang tadinya tidak punya harapan untuk
menyekolahkan anaknya, kini bisa terbantu dengan adanya Sekolah Rakyat,”
paparnya.
Deni juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Lampung yang
langsung menindaklanjuti program Sekolah Rakyat tersebut.
“Bukan hanya Sekolah Rakyat saja yang ditanggapi cepat oleh Gubernur
Lampung. Soal komite sekolah pun langsung disikapi. Kita di DPRD senang dengan
adanya program Pak Prabowo ini,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Provinsi Lampung termasuk daerah yang paling siap dalam
mengimplementasikan program pendidikan ini, seiring dengan komitmen kuat dari
Gubernur untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Lampung paling siap, karena tekad Gubernur Lampung memang ingin meningkatkan kualitas pendidikan dan IPM. Jadi kalau ada program seperti ini, Gubernur akan sat-set, langsung bergerak cepat,” tegas Deni. (*)