Berdikari.co,
Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus
(Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna
internal yang digelar pada Kamis (3/7/2025).
Pansus ini diketuai oleh Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem, dengan Hanifal dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil
Ketua dan Iswan H Caya dari Fraksi
PAN sebagai Sekretaris.
Keanggotaan Pansus melibatkan perwakilan dari
seluruh fraksi DPRD Lampung. Di antaranya dari:
·
Fraksi
Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, dan Intan Reihana
·
Fraksi PDIP:
Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei
·
Fraksi
Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar
·
Fraksi PKB:
Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah
·
Fraksi
NasDem: Mardiana
·
Fraksi
Demokrat: M. Junaidi
·
Fraksi PAN:
Abdullah Sura Jaya
·
Fraksi PKS:
M. Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu
Ketua Pansus, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus akan
berlangsung efektif mulai Kamis (3/7/2025) hingga 10 Juli 2025. Selanjutnya,
hasil pembahasan direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 11
Juli 2025.
“Hari ini kami rapat internal untuk menyusun
jadwal dan rencana kerja. Besok mulai rapat bersama Tim Bappeda dan Tenaga
Ahli. Karena waktu sangat singkat, hanya lima hari kerja efektif, kami akan
memaksimalkan pembahasan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen
strategis yang akan menjadi panduan utama arah pembangunan Provinsi Lampung
selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini harus selaras dengan visi dan misi
Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, serta terintegrasi dengan RPJMN dan RPJPD.
Harapannya, semua program pembangunan bisa menyentuh langsung kepentingan
masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.
RPJMD berfungsi sebagai acuan penyusunan
program dan kegiatan pembangunan lintas sektor, serta menjadi tolok ukur
pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 2025–2029.
Dengan dimulainya kerja Pansus ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan. (*)