Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 01 Juli 2025

Sekjen Kemendagri Sebut 13 Pemda di Lampung Masih Pasif Tekan Inflasi Daerah

Oleh ADMIN

Berita
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir Balaw. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 13 pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung belum melakukan upaya konkret dalam mengendalikan inflasi daerah sampai dengan 30 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir Balaw, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual pada Senin (30/6/2025).

Tomsi mengatakan, ada enam upaya konkret yang harus dilaksanakan Pemda dalam penanganan inflasi daerah.

Di antaranya adalah melakukan operasi pasar daerah; melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; bekerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan belanja tak terduga; dan dukungan transportasi dari APBD.

Tomsi pun membeberkan data Pemda yang belum melakukan upaya konkret dalam penanganan inflasi daerah, seperti adanya sepuluh Pemda di Lampung yang hanya melakukan satu sampai tiga saja dari enam upaya konkret tersebut, yaitu Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung, dan Metro.

Tomsi langsung menegur keras sejumlah Pemda tersebut dan menganggap mereka hanya bekerja setengah hati.

Tomsi pun meminta kepala daerah setempat untuk mengevaluasi petugas yang bertanggung jawab dalam penanganan inflasi daerah.

“Kepala daerah atau yang mewakili di rapat ini, inilah Pemda yang setengah bertanggung jawab terhadap masyarakatnya. Kalau hanya satu sampai dengan tiga upaya yang dilakukan, itu orang yang bertanggung jawab terhadap penanganan inflasi masih dinilai malas untuk bekerja. Mohon maaf saya katakan demikian, kami mengabsen setiap hari dan ada bukti otentiknya,” tegas Tomsi.

Tomsi juga mengungkapkan, ada tiga Pemda di Provinsi Lampung yang belum melakukan sama sekali upaya konkret dalam penanganan inflasi, di antaranya Lampung Barat, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

“Bagi (Pemda) yang hanya melakukan satu sampai tiga dan tidak atau belum melakukan sama sekali dengan alasan apa pun, teman-teman betul-betul tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan masyarakatnya. Tidak peduli harganya naik, tidak peduli masyarakatnya susah,” ujar Tomsi.

Selain itu, Tomsi mengapresiasi Pemda yang telah melaksanakan empat sampai lima upaya konkret pengendalian inflasi seperti Lampung Tengah dan Pringsewu. “Ini lumayan, ini masih mending dan saya tetap mengapresiasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi di Provinsi Lampung pada Mei 2025 sebesar 2,12 persen.

“Inflasi Provinsi Lampung di Mei 2025, berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) 2025 terhadap IHK di 2024, sebesar 2,12 persen,” ujar Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Muhammad Ilham Salam, dalam keterangannya secara daring pada Senin (2/6/2025).

Ia mengatakan, inflasi tahunan pada Mei 2025 tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, serta lebih rendah dari bulan yang sama pada 2024.

“Berdasarkan kelompok pengeluaran inflasi, andil tertinggi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan nilai 0,90 persen dan inflasi sebesar 2,67 persen, serta kelompok rekreasi, budaya, dan olahraga dengan andil 0,11 persen dan inflasi 6,47 persen,” ujarnya.

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan andil deflasi 0,04 persen dan deflasi 0,77 persen.

Komoditas yang menjadi penyumbang inflasi pada Mei antara lain emas perhiasan dan beras masing-masing sebesar 0,33 persen, diikuti akademi atau perguruan tinggi sebesar 0,26 persen, kopi bubuk 0,22 persen, dan sigaret kretek mesin 0,16 persen.

“Komoditas yang memberi andil deflasi meliputi bawang merah sebesar 0,17 persen, tomat 0,08 persen, telur ayam ras 0,08 persen, dan daging ayam ras 0,06 persen,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan bulan ke bulan, Lampung tercatat mengalami deflasi sebesar 0,58 persen. Kelompok pengeluaran yang dominan memberi andil deflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi 1,57 persen.

Komoditas penyumbang andil deflasi bulanan adalah bawang merah sebesar 0,25 persen, bawang putih 0,13 persen, cabai merah 0,11 persen, cabai rawit 0,08 persen, dan obat gosok sebesar 0,03 persen.

“Pada Mei 2025, inflasi dari tahun ke tahun tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,24 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Metro sebesar 1,87 persen,” imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas