Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 13 pemerintah daerah (Pemda) di
Provinsi Lampung belum melakukan upaya konkret dalam mengendalikan inflasi
daerah sampai dengan 30 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri
(Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir Balaw, dalam rapat koordinasi pengendalian
inflasi daerah secara virtual pada Senin (30/6/2025).
Tomsi mengatakan, ada enam upaya konkret yang harus dilaksanakan Pemda
dalam penanganan inflasi daerah.
Di antaranya adalah melakukan operasi pasar daerah; melaksanakan sidak ke
pasar dan distributor agar tidak menahan barang; bekerja sama dengan daerah
penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan
belanja tak terduga; dan dukungan transportasi dari APBD.
Tomsi pun membeberkan data Pemda yang belum melakukan upaya konkret dalam
penanganan inflasi daerah, seperti adanya sepuluh Pemda di Lampung yang hanya
melakukan satu sampai tiga saja dari enam upaya konkret tersebut, yaitu
Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang,
Pesawaran, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung, dan Metro.
Tomsi langsung menegur keras sejumlah Pemda tersebut dan menganggap mereka
hanya bekerja setengah hati.
Tomsi pun meminta kepala daerah setempat untuk mengevaluasi petugas yang
bertanggung jawab dalam penanganan inflasi daerah.
“Kepala daerah atau yang mewakili di rapat ini, inilah Pemda yang setengah
bertanggung jawab terhadap masyarakatnya. Kalau hanya satu sampai dengan tiga
upaya yang dilakukan, itu orang yang bertanggung jawab terhadap penanganan
inflasi masih dinilai malas untuk bekerja. Mohon maaf saya katakan demikian,
kami mengabsen setiap hari dan ada bukti otentiknya,” tegas Tomsi.
Tomsi juga mengungkapkan, ada tiga Pemda di Provinsi Lampung yang belum
melakukan sama sekali upaya konkret dalam penanganan inflasi, di antaranya
Lampung Barat, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
“Bagi (Pemda) yang hanya melakukan satu sampai tiga dan tidak atau belum
melakukan sama sekali dengan alasan apa pun, teman-teman betul-betul tidak
bertanggung jawab terhadap tugas dan masyarakatnya. Tidak peduli harganya naik,
tidak peduli masyarakatnya susah,” ujar Tomsi.
Selain itu, Tomsi mengapresiasi Pemda yang telah melaksanakan empat sampai
lima upaya konkret pengendalian inflasi seperti Lampung Tengah dan Pringsewu.
“Ini lumayan, ini masih mending dan saya tetap mengapresiasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi
di Provinsi Lampung pada Mei 2025 sebesar 2,12 persen.
“Inflasi Provinsi Lampung di Mei 2025, berdasarkan Indeks Harga Konsumen
(IHK) 2025 terhadap IHK di 2024, sebesar 2,12 persen,” ujar Ahli Madya BPS
Provinsi Lampung, Muhammad Ilham Salam, dalam keterangannya secara daring pada
Senin (2/6/2025).
Ia mengatakan, inflasi tahunan pada Mei 2025 tersebut lebih rendah
dibandingkan bulan sebelumnya, serta lebih rendah dari bulan yang sama pada
2024.
“Berdasarkan kelompok pengeluaran inflasi, andil tertinggi berasal dari
kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan nilai 0,90 persen dan inflasi
sebesar 2,67 persen, serta kelompok rekreasi, budaya, dan olahraga dengan andil
0,11 persen dan inflasi 6,47 persen,” ujarnya.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan andil deflasi 0,04 persen dan
deflasi 0,77 persen.
Komoditas yang menjadi penyumbang inflasi pada Mei antara lain emas
perhiasan dan beras masing-masing sebesar 0,33 persen, diikuti akademi atau
perguruan tinggi sebesar 0,26 persen, kopi bubuk 0,22 persen, dan sigaret
kretek mesin 0,16 persen.
“Komoditas yang memberi andil deflasi meliputi bawang merah sebesar 0,17
persen, tomat 0,08 persen, telur ayam ras 0,08 persen, dan daging ayam ras 0,06
persen,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan bulan ke bulan, Lampung tercatat mengalami
deflasi sebesar 0,58 persen. Kelompok pengeluaran yang dominan memberi andil
deflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi 1,57
persen.
Komoditas penyumbang andil deflasi bulanan adalah bawang merah sebesar 0,25
persen, bawang putih 0,13 persen, cabai merah 0,11 persen, cabai rawit 0,08
persen, dan obat gosok sebesar 0,03 persen.
“Pada Mei 2025, inflasi dari tahun ke tahun tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,24 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Metro sebesar 1,87 persen,” imbuhnya. (*)