Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masih banyaknya sekolah yang belum punya toilet siswa.
Menurutnya, keberadaan toilet di sekolah bukan hanya
soal fasilitas, tapi juga menyangkut kesehatan dan kenyamanan peserta didik.
“Toilet yang bagus itu untuk kesehatan dari anak-anak
kita. Tidak bisa dianggap sepele,” kata Andika, pada Senin (16/6/2025).
Ia menegaskan, bahwa toilet bukanlah tempat yang
jorok, melainkan seharusnya menjadi ruang yang bersih dan layak digunakan.
Budaya kebersihan juga bisa dimulai dari penyediaan sarana toilet yang baik.
“Toilet itu untuk mengukur jorok atau tidak, artinya
toilet itu bukan jadi tempat yang jorok, harus rapi begitu. Toilet itu harus
layak digunakan,” jelasnya.
Andika berharap, pemerintah provinsi maupun
kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran memadai untuk pembangunan dan
perbaikan toilet di sekolah-sekolah.
“Kita berharap kalau ada anggaran ya agar supaya
toilet di sekolah bisa dibuat lebih baik lagi. Renovasi itu perlu dilakukan,”
katanya.
Selain itu, Andika juga menyoroti pentingnya
pelaksanaan renovasi toilet sekolah yang sesuai dengan standar teknis atau
spesifikasi yang telah ditetapkan oleh kementerian maupun dinas terkait.
“Perbaikannya itu harus sesuai dengan speknya. Jangan
sampai dibangun asal-asalan, nanti rusak lagi dalam waktu dekat,” tegas Andika.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
SMA se-Lampung, Hendra Putra, menyebut data sekolah tidak toilet siswa tersebut
kemungkinan besar mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP
hingga SMA.
“Karena datanya berasal dari Kemendikdasmen, jadi itu
mencakup semua jenjang, bukan hanya SMA. Kalau untuk level SMA, terutama yang
negeri, sepemahaman saya semuanya sudah memiliki toilet khusus untuk siswa,”
kata Hendra, pada Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan, jika pun ada laporan soal toilet di
sekolah, biasanya bukan soal keberadaannya, melainkan lebih kepada persoalan
perawatan atau kondisi bangunan yang tidak layak pakai.
“Bukan tidak ada toiletnya, mungkin perawatan atau
kondisinya yang tidak baik. Ini tentu bisa jadi evaluasi bersama agar fasilitas
yang sudah ada dapat difungsikan dan dirawat secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) sebenarnya bisa digunakan untuk perbaikan ringan fasilitas
sekolah, termasuk sanitasi. Namun, pihak sekolah juga harus proaktif dalam
memastikan pemeliharaan secara berkala.
“Kalau sekolah swasta, saya kurang tahu kondisinya.
Mungkin ada yang kekurangan karena keterbatasan dana operasional,” ujarnya. (*)