Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 11 Juni 2025

Pemprov Lampung Mulai Seleksi Calon Siswa SMA untuk Sekolah Rakyat

Oleh Redaksi

Berita
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan seleksi calon siswa SMA yang akan mengisi Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026 atau pada bulan Juli 2025 mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan seluruh Forum Koordinasi Pendamping (Forkop) Program Keluarga Harapan (PKH) telah mengusulkan calon siswa SMA yang masuk ke dalam kriteria.

"Besok kita akan melakukan seleksi calon siswa SMA yang sudah direkrut oleh Forkap PKH, dan nanti Forkap akan memaparkan biodata dari masing-masing calon siswa," kata Aswarodi, pada Selasa (10/6/2025).

Aswarodi mengatakan, Pemprov Lampung menyiapkan tiga rombongan belajar (rombel) dengan jumlah total sebanyak 75 siswa. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan 8 siswa sebagai cadangan.

"Ada tiga rombongan belajar terdiri dari 75 siswa, nanti kita juga siapkan 8 siswa sebagai cadangan. Sehingga kita akan coba lihat yang paling layak dan cadangannya nanti akan kita tetapkan," paparnya.

Aswarodi mengungkapkan, Kementerian Sosial juga akan melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan untuk Sekolah Rakyat dengan Pemprov Lampung.

"Nanti akan ada perjanjian pinjam pakai lahan Kota Baru ke Kementerian Sosial atau hibah dan akan segera di agendakan. Ini sedang tunggu jadwal," ungkapnya.

Aswarodi menegaskan, program Sekolah Rakyat sepenuhnya didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui APBN karena pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran.

"Tidak ada alokasi dari APBD, jadi program Sekolah Rakyat ini seluruh pembiayaannya disupport oleh APBN. Jadi full semua dari pusat," kata dia.

Aswarodi menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berbasis asrama dan diperuntukkan bagi orang miskin. Sehingga hanya siswa yang masuk kategori dalam keluarga miskin saja yang bisa masuk Sekolah Rakyat.

"Diperuntukkan untuk orang miskin terutama yang berada di desil 1 atau 2 atau miskin eksterm. Jadi kriterianya adalah anak yang masuk kedalam DTSN," katanya.

Nantinya, para calon siswa juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan benar-benar sehat dan siap untuk mengikuti pembelajaran selama di Sekolah Rakyat.

“Kemudian ada dukungan dari orang tua yang mengizinkan anaknya tinggal di asrama," paparnya.

Ia melanjutkan, untuk tenaga pendidik di Sekolah Rakyat, Kementerian Sosial telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyiapkan para guru.

“Kementerian Sosial telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dikdasmen yang akan menginstruksikan ke Dinas Pendidikan untuk menyiapkan dewan guru. Kemungkinan nanti akan memanfaatkan guru yang sudah ada," ujarnya.

Ia menerangkan, untuk bangunan permanen Sekolah Rakyat nantinya akan berada di Kota Baru yang mulai dibangun pada bulan Juli 2025.

"Bangunan di Kota Baru masuk ke klasifikasi IB tahun ini dan Presiden menargetkan 100 sekolah. Semoga kita masuk di 100 itu, dan kita sedang berjuang agar Sekolah Rakyat mulai pelaksanaan di bulan Juli," katanya.

Aswarodi mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum juga telah melakukan survei sarana dan fasilitas yang akan digunakan sementara untuk menjadi lokasi Sekolah Rakyat yakni di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.

"Penampungan sementara yang ditetapkan adalah di kantor BPSDM. Karena adanya keterbatasan, maka Sekolah Rakyat hanya untuk jenjang SMA dan ditargetkan pada tanggal 18 Juni 2025 calon peserta didik telah ditetapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela juga sudah meninjau fasilitas milik BPSDM Provinsi Lampung di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang akan dijadikan lokasi Sekolah Rakyat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi menyampaikan bahwa Kota Baru dipilih sebagai lokasi utama karena akses jalan dan utilitas pendukung yang sudah tersedia.

Selain itu, status lahan telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, terdapat beberapa dokumen teknis yang harus segera dilengkapi agar pembangunan dapat dimulai pada tahap pertama pada Juli 2025, sesuai dengan rencana Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 11 Juni 2025 dengan judul "Pemprov Mulai Seleksi Calon Siswa SMA untuk Sekolah Rakyat”

Editor Didik Tri Putra Jaya