Berdikari.co, Bandar Lampung - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat sosialisasi terkait mekanisme Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun ini.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, mekanisme SPMB kali ini terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya. Sehingga masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas.
"Kami sudah mengirimkan surat ke dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengingatkan pentingnya sosialisasi SPMB," kata dia, saat dimintai keterangan usai Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Ruang Sungkai Gedung Balai Keratun, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, karena ini mekanisme baru, tentu masyarakat harus paham dan mengetahui bagaimana mengakses informasi agar tidak salah persepsi. Hal tersebut penting agar masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan haknya untuk mendaftar.
Ombudsman juga telah mendirikan posko pengaduan serta meminta dinas pendidikan menunjuk narahubung di masing-masing daerah. Hal ini dimaksudkan agar jika terjadi permasalahan di lapangan, bisa segera ditindaklanjuti.
"Posko selalu kami buat, termasuk meminta narahubung dari dinas pendidikan, supaya jika ada masalah bisa langsung direspons," tambahnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Ia menjelaskan, laporan pengaduan umumnya mulai berdatangan setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.
Banyak peserta yang mengeluhkan tidak lolos seleksi, namun setelah ditelusuri, ternyata permasalahan sering kali berawal dari kurangnya informasi yang mereka peroleh.
"Biasanya setelah pengumuman baru laporan masuk. Banyak yang tidak tahu cara mengakses informasi, lalu muncul pertanyaan kenapa tidak diterima. Setelah dicek, ternyata ada informasi penting yang tidak diketahui secara lengkap," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico mengatakan, SPMB tahun ini menggantikan sistem lama yakni PPDB). Sistem ini dirancang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di Lampung.
"SPMB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua murid agar bisa mendapatkan layanan pendidikan yang dekat dengan domisili mereka," ujar Thomas Amirico.
Ia menambahkan, sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan akses bagi keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas, mendorong prestasi siswa, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penerimaan.
Dalam pelaksanaannya, SPMB tahun ajaran 2025/2026 terdiri dari beberapa jalur pendaftaran. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di zona yang telah ditentukan pemerintah daerah, dengan kuota paling sedikit 30 persen dari daya tampung.
Jalur afirmasi dikhususkan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota minimal 30 persen. Dari jumlah itu, 25 persen dialokasikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas.
"Jalur prestasi dibuka bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota paling sedikit 35 persen. Untuk sekolah unggul, seleksi jalur prestasi menggunakan tiga komponen penilaian, yakni tes kemampuan akademik, nilai rapor semester 1 hingga 5, dan sertifikat atau piagam prestasi," paparnya.
Selanjutnya jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang berpindah karena tugas orang tua atau wali serta bagi anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Kuota minimal jalur ini adalah 5 persen, terdiri dari 3 persen untuk mutasi tugas orang tua/wali dan 2 persen untuk anak guru.
"Pemprov Lampung juga telah menetapkan 35 sekolah unggul yang akan menerapkan seleksi khusus pada jalur prestasi. Adapun pelaksanaan SPMB tidak berlaku untuk SMK, satuan pendidikan penyelenggara layanan khusus, serta sekolah berasrama," jelasnya.
Thomas Amirico juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
"Kami mengajak semua elemen seperti pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyebarkan informasi SPMB seluas-luasnya dan membentuk tim monitoring yang akan mengontrol langsung jalannya pelaksanaan SPMB.
"Persiapan sudah sangat siap kita juga sudah bentuk tim monitoring. Semua informasi akan disebarluaskan dan akan kami buat tutorial cara pendaftarannya agar memudahkan," tutupnya. (*)