Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 09 Mei 2025

Polisi Tangkap 4 Penipu Petani Hingga Rp 380 juta di Lamtim

Oleh Agus Susanto

Berita
Polisi Tangkap 4 Penipu Petani Hingga Rp 380 juta di Lamtim. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Timur - Sindikat penipuan gabah yang meresahkan petani di Lampung Timur berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur. Empat pelaku diamankan usai dilaporkan menipu seorang petani asal Kabupaten Tulang Bawang dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, mengungkapkan identitas para tersangka berinisial MI (24) warga Mataram Baru, EP (24) warga Bandar Sribawono, MI (39) asal Labuhan Maringgai, serta DA (35) warga Lampung Selatan.

"Para pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari korban. Mereka diduga menipu dengan modus pemesanan gabah palsu melalui WhatsApp," kata AKBP Heti, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (9/5/2025).

Kasus ini bermula saat para tersangka menghubungi korban berinisial HW (32) dan memesan gabah sekitar 60 ton. Korban diminta mengirimkan gabah ke sebuah gudang di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

Setibanya di lokasi, korban berupaya mengonfirmasi pembayaran ke pihak gudang. Namun, diketahui bahwa pembayaran sudah dilakukan oleh pihak gudang melalui transfer ke rekening yang diakui pelaku sebagai milik istri korban.

Korban yang menyadari telah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp380 juta, langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Timur.

Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku. Polisi masih mendalami apakah sindikat ini terkait jaringan penipuan gabah lain di wilayah Lampung. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya