Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 18 April 2024

Perkara ADD di Lampura Belum Cair 3 Bulan, Bikin Gaji Kades Menunggak

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Lampung Utara - Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 hingga bulan April tidak juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampura, hal itu otomatis membuat gaji dan tunjangan kades dan perangkatnya belum juga dibayarkan. Padahal Pemkab Lampura telah berjanji, sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan dibayar.

"Persoalan ini sangat menyulitkan kami tentunya, melalui ADD gaji atau insentif kami ikut tersendat sedangkan kebutuhan keluarga terus berjalan, selain itu DBH sejak tahun 2022 hingga 2024 tidak juga dibayarkan," imbuh Rudi Kepala Desa Gedung Makrifat Hulu Sungkai. Kamis (18/4/24).

"Sebelumnya sudah ada pertemuan dari perwakilan kami para kepala desa dengan pemkab melalui asisten 1 Setdakab bahwa masuk cuti atau pergantian Bupati ke Pj langsung akan diproses tapi hingga saat ini tidak ada kabar," jelas Rudi lagi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampura, Hendri Kanopi menegaskan bahwa apabila permasalahan tersebut tidak segera disikapi oleh Pemkab maka akan berpotensi terjadinya penurunan massa dari Kades dan perangkat desa.

"Ini kembali lagi pada pemenuhan kebutuhan hidup para kepala desa dan perangkatnya, terlebih lagi menjelang pendaftaran anak sekolah maka wajar kami mempertanyakan hak kami," jelas Hendri, Kamis (18/04/2024).

Hendri Kanopi menerangkan pihaknya telah mengajukan surat Audiensi kepada Pj Bupati Lampura untuk membahas persoalan itu.

"Minggu ini kami pengurus DPC APDESI dan DPK kecamatan akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh untuk menuntut hak kami," pungkas Hendri. (*)

Editor Sigit Pamungkas