Berdikari.co, Bandar Lampung - Menteri Koperasi dan UMKM
Teten Masduki mempersilahkan jika TikTok Shop ingin kembali buka dan
berinvestasi di Indonesia. Asalkan, TikTok wajib mematuhi semua regulasi dan
aturan main berinvestasi dan perdagangan di Indonesia.
"Kami sudah sangat terbuka untuk investasi asing. Jadi, mereka
(TikTok shop) silahkan saja membuka dan berinvestasi di platform digital. Tapi,
memang kami sudah punya aturan sekarang. Yang kami atur dari sisi investasinya,
perdagangannya, dan arus masuk barang," kata Teten di Hotel Merusaka, Nusa
Dua, Badung, Bali, Selasa (21/11/2023) dilansir dari Detik.com.
Teten menjelaskan TikTok Shop wajib mematuhi
aturan tersebut untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Kepentingan yang
dilindungi tersebut antara lain perdagangan elektronik atau e-commerce,
industri, UMKM, dan konsumen di dalam negeri.
Untuk itu, Teten berharap jika TikTok Shop ingin
kembali buka di Indonesia, harus terpisah dengan versi media sosialnya. Selain
itu, barang-barang yang dijual di TikTok Shop wajib memenuhi standarisasi
produk.
"Supaya tidak ada lagi konsumen yang tertipu
dengan barang murah, tapi kualitasnya rendah," tegas Teten.
Melansir dari detikFinance, TikTok berencana
membuka kembali TikTok Shop, setelah sebelumnya ditutup pada 4 Oktober 2023.
Disebut-sebut, platform jual-beli ini akan hadir kembali di Indonesia dengan
menggandeng perusahaan induk e-commerce lain.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Koperasi
dan UMKM Teten Masduki tidak menutup kemungkinan kembalinya TikTok shop di
Indonesia. (*)